Teman-teman
ini lanjutan dari pertemuan ke 5 yaitu ETIKA DAN MORAL ya teman-teman
kita telajar yok tentang etika moral heh supaya kita bisa lebih beretika lebih
baik lagi heheh
Etika sebagai
cabang filsafat juga disebut filsafat moral (moral philosophy).
Etika berasal dari
kata Yunani yaitu Ethos: watak.
Moral berasal dari
kata Latin: Mos (tunggal), moris (jamak) artinya kebiasaan. Jadi etika atau moral dalam bahasa Indonesia
diartikan sebagai kesusilaan.
· Obyek material dari etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia. Perbuatan dimaksudkan di sini
adalah yang dilakukan secara bebas dan sadar.
· Obyek formal dari etika adalah kebaikan dan keburukan atau bermoral dan tidak bermoral dari tingkah laku tersebut.
ARTI ETIKA
• Etika sebagai ilmu
“Ilmu tentang
apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.”
• Etika sebagai kode etik
“Kumpulan asas
atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.”
• Etika sebagai sistem nilai
“Nilai
mengenai benar-salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.”
ETIKA
DIBEDAKAN MENJADI 2:
· ETIKA PERANGAI
Adat istiadat
atau kebiasaan yang menggambarkan perangai manusia dalam hidup
bermasyarakat di daerah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. berlaku
karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku.
Contoh:
berbusana adat, pergaulan muda-mudi, perkawinan semenda, upacara adat.
• ETIKA MORAL
Berkenaan
dengan kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila
dilanggar timbul kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar.
Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh:
berkata dan berbuat jujur, menghargai hak orang lain, menghormati
orang tua atau guru, membela kebenaran dan keadilan, menyantuni anak
yatim-piatu
Berdasar Kajian Ilmu:
1. Etika Normatif : mempelajari secara
kritis dan metodis norma-norma yang ada, untuk dapat norma dasar yang dapat
dipertanggungjawabkan. Maka sebagai ilmu, etika bersifat kritis dan metodis.
2. Etika Fenomenologis : mempelajari secara
kritis dan metodis gejala-gejala moral seperti suara hati kesadaran moral,
kebebasan, tanggung jawab, norma-norma.
TUJAN BELAJAR
ETIKA
• Untuk menyamakan persepsi tentang penilaian perbuatan baik dan perbuatan
buruk bagi setiap manusia dalam ruang dan waktu tertentu
• Sebagai ilmu, etika
bersifat kritis dan metodis.
FENOMENOLOGI
KESUSILAAN
· Fenomenologi = fenomenon + logos
· Fenomenon = sesuatu yang tampak, yang terlihat karena bercahaya (sering disebut
gejala)
· Logos = uraian, percakapan
· Fenomenologi: Uraian atau percakapan tentang fenomenon atau sesuatu
yang sedang menampakkan diri, atau sesuatu yang sedang menggejala.
ETIKA UMUM : Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip dasar yang beraku bagi segenap
tindakan manusia. Etika umum berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta
tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
ETIKA KHUSUS : Etika khusus
membahas prinsip-prinsip moral dasar itu dalam hubungan dengan kewajiban
manusia dalam pelbagai lingkup kehidupannya. Merupakan penerapan prinsip-prinsip
moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus
ETIKA KHUSUS
dibagi lagi menjadi dua bagian :
• Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia
terhadap dirinya sendiri.
• Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola
perilaku
manusia
sebagai anggota umat manusia.
Etika Profesi
Etika sosial
yg menyangkut hubungan antar manusia dalam satu lingkup profesi dan masyarakat
pengguna profesi tersebut.
Ciri-ciri
Etika Profesi :
· Adanya pengetahuan khusus.
Biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun.
• Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
Hal ini
biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
• Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap
pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan
masyarakat.
• Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi
akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai
kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya,
maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
• Menjadi anggota dari suatu profesi.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA PROFESI :
1. Tanggung jawab
· Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
· Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau
masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
Prinsip ini
menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi.
Prinsip ini
menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam
menjalankan profesinya.
Kode Etik
Kode etik
yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Tujuan Kode
Etik
1. Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk
meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan
baku standarnya sendiri.
Aliran dalam
Etika
Eudemonisme:
(Yunani= eu+daimon= roh atau semangat yang baik). Pandangan
aliran ini menekankan bahwa kebaikan tertinggi manusia terletak pada
kebahagiaan atau situasi yang secara umum baik. Mereka meyakini hal2
berikut:
a) adanya suatu skala nilai-nilai, asas-asas moral atau aturan2 bertindak
(code of conduct)
b) lebih menguntungkan hal2 yg bersifat spiritual atau mental daripada yg
bersifat inderawi/ kebendaan
c) lebih mengutamakan kebebasan moral daripada ketentuan kejiwaan atau
alami.
d) lebih mengutamakan hal yg umum daripada yang khusus.
Aliran Pemikiran
Etika
v Hedonisme (Yunani = hedone: kenikmatan atau yang menyenangkan). Aliran
hedonisme menyatakan bahwa kesenangan/ kebahagiaan adalah tujuan hidup manusia
oleh karena itu reguklah kenikmatan selama masih bisa direguk.
v Egoisme: kesenangan dan kebaikan diri sendiri menjadi target usaha seseorang dan
bukan kebaikan orang lain. Sebaliknya aliran yang menekankan dan melihat
kesenangan atau kebahagiaan orang lain menjadi tujuan segala usaha manusia
disebut: altruisme (Latin: alter= yang lain atau orang lain)
v Utilitarianisme: (Latin: uti, usus sum= menggunakan atau utilis= yang berguna). Ini
merupakan bentuk hedonisme yang digeneralisir.
v oral). Adalah etika kewajiban yang didasarkan pada intuisi manusia
tentang prinsip-prinsip moral.
v alam situasi konkret individual atau bagaimana situasi itu mempengaruhi
kesadaran individual.
AMORAL DAN
IMORAL
o Amoral:
a. “tidak berhubungan dengan konteks moral”
b. “di luarsuasana etis”
a. “non-moral”
o Immoral:
a. “bertentangan dengan moralitas yang baik”
b. “secara moral buruk”
c. “tidak etis”
BEDA ETIKA DAN
ETIKET
|
ETIKA
|
ETIKET
|
|
1) Menetapkan norma perbuatan,apakah boleh dilakukan atau tidak, misal:
masuk rumah orang lain tanpa izin.
|
a) Menetapkan cara melakukan perbuatan, menunjukkan cara yang tepat,
baik, dan benar sesuai dengan yang diharapkan
|
|
2) Berlaku tidak bergantung pada ada tidaknya orang lain, misal
larangan mencuri selalu berlaku, baik ada atau tidak orang lain.
|
b) Berlaku hanya dalam pergaulan, jika tidak ada orang lain etiket tidak
berlaku.
|
|
3) Bersifat absolut, tidak dapat
ditawar-tawar,
misal: jangan
mencuri,
jangan membunuh
|
c) Bersifat relatif, dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan dapat
dianggap sopan dalam
kebudayaan
lain.
|
|
4) Memandang manusia dari segi dalam <batiniah>
|
d) Memandang manusia dari segi luar <lahiriah>
|
Perbedaan
Etika dan Hukum
· Hukum lebih dikodifikasi daripada etika; etika tidak dikodifikasi.
• Hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja; etika menyangkut
juga sikap batin seseorang.
• Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dengan sanksi yang berkaitan
dengan etika (sanksi hukum bisa dipaksakan, etika tidak bisa dipaksakan).
• Hukum didasarkan pada kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak
negara; etika melebihi para individu dan masyarakat.
• Jika hukum memberikan putusan hukumnya perbuatan, etika memberikan
penilaian baik buruknya.
• Etika ditujukan kepada manusia sebagai individu; hukum ditujukan kepada
manusia sebagai makhluk sosial.
blognya bagus nih ben, nilainya 100 ya :D
BalasHapus