Free Mustache Black Glitter - Diagonal Resize 1 Cursors at www.totallyfreecursors.com

Senin, 06 Oktober 2014

Etika dan Moral

Teman-teman ini lanjutan dari pertemuan ke 5 yaitu ETIKA DAN MORAL ya teman-teman kita telajar yok tentang etika moral heh supaya kita bisa lebih beretika lebih baik lagi heheh

Etika sebagai cabang filsafat juga disebut filsafat moral (moral philosophy).
Etika berasal dari kata Yunani yaitu Ethos: watak.
Moral berasal dari kata Latin: Mos (tunggal), moris (jamak) artinya kebiasaan. Jadi etika atau moral dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai kesusilaan.
·      Obyek material dari etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia. Perbuatan dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan secara bebas dan sadar.
·      Obyek formal dari etika adalah kebaikan dan keburukan atau bermoral dan tidak bermoral dari tingkah laku tersebut.

ARTI ETIKA
       Etika sebagai ilmu
         “Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.”
       Etika sebagai kode etik
         “Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.”
       Etika sebagai sistem nilai
         “Nilai mengenai benar-salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.”

ETIKA DIBEDAKAN MENJADI 2:
·      ETIKA PERANGAI
         Adat istiadat atau kebiasaan yang menggambarkan perangai    manusia dalam hidup bermasyarakat di daerah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku.
       Contoh: berbusana adat, pergaulan muda-mudi, perkawinan semenda, upacara adat.
       ETIKA MORAL
         Berkenaan dengan kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila dilanggar timbul kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
         Contoh: berkata dan berbuat jujur, menghargai hak orang lain,   menghormati orang tua atau guru, membela kebenaran dan keadilan, menyantuni anak yatim-piatu

Berdasar Kajian Ilmu:
1.     Etika Normatif : mempelajari secara kritis dan metodis norma-norma yang ada, untuk dapat norma dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka sebagai ilmu, etika bersifat kritis dan metodis.
2.    Etika Fenomenologis : mempelajari secara kritis dan metodis gejala-gejala moral seperti suara hati kesadaran moral, kebebasan, tanggung jawab, norma-norma.

TUJAN BELAJAR ETIKA
       Untuk menyamakan persepsi tentang penilaian perbuatan baik dan perbuatan buruk bagi setiap manusia dalam ruang dan waktu tertentu
       Sebagai ilmu, etika bersifat kritis dan metodis.

FENOMENOLOGI KESUSILAAN
·      Fenomenologi = fenomenon + logos
·      Fenomenon  sesuatu yang tampak, yang terlihat karena bercahaya (sering disebut gejala)
·      Logos = uraian, percakapan
·      Fenomenologi: Uraian atau percakapan tentang fenomenon atau sesuatu yang sedang menampakkan diri, atau sesuatu yang sedang menggejala.

ETIKA UMUM : Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip dasar yang beraku bagi segenap tindakan manusia. Etika umum berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.

ETIKA KHUSUS : Etika khusus membahas prinsip-prinsip moral dasar itu dalam hubungan dengan kewajiban manusia dalam pelbagai lingkup kehidupannya. Merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
        Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap      dirinya sendiri.
        Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
         manusia sebagai anggota umat manusia.

Etika Profesi
Etika sosial yg menyangkut hubungan antar manusia dalam satu lingkup profesi dan masyarakat pengguna profesi tersebut.
Ciri-ciri Etika Profesi :
·      Adanya pengetahuan khusus.
Biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
       Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
       Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
       Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
       Menjadi anggota dari suatu profesi.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1.     Tanggung jawab
·      Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
·      Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.    Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.     Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Kode Etik
Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

Tujuan Kode Etik
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.

Aliran dalam Etika
Eudemonisme: (Yunani= eu+daimon= roh atau semangat yang baik). Pandangan aliran ini menekankan bahwa kebaikan tertinggi manusia terletak pada kebahagiaan atau situasi yang secara umum baik. Mereka meyakini hal2 berikut:
a)   adanya suatu skala nilai-nilai, asas-asas moral atau aturan2 bertindak (code of conduct)
b)   lebih menguntungkan hal2 yg bersifat spiritual atau mental daripada yg bersifat inderawi/ kebendaan 
c)    lebih mengutamakan kebebasan moral daripada ketentuan kejiwaan atau alami.
d)   lebih mengutamakan hal yg umum daripada yang khusus.

Aliran Pemikiran Etika
v Hedonisme (Yunani = hedone: kenikmatan atau yang menyenangkan). Aliran hedonisme menyatakan bahwa kesenangan/ kebahagiaan adalah tujuan hidup manusia oleh karena itu reguklah kenikmatan selama masih bisa direguk.
v Egoisme: kesenangan dan kebaikan diri sendiri menjadi target usaha seseorang dan bukan kebaikan orang lain. Sebaliknya aliran yang menekankan dan melihat kesenangan atau kebahagiaan orang lain menjadi tujuan segala usaha manusia disebut: altruisme (Latin: alter= yang lain atau orang lain)
v Utilitarianisme:  (Latin: uti, usus sum= menggunakan atau utilis= yang berguna). Ini merupakan bentuk hedonisme yang digeneralisir.
v oral). Adalah etika kewajiban yang didasarkan pada intuisi manusia tentang prinsip-prinsip moral.
v alam situasi konkret individual atau bagaimana situasi itu mempengaruhi kesadaran individual.

AMORAL DAN IMORAL
o   Amoral:
a.    “tidak berhubungan dengan konteks moral”
b.    “di luarsuasana etis”
a.     “non-moral”
o   Immoral:
a.    “bertentangan dengan moralitas yang baik”
b.    “secara moral buruk”
c.     “tidak etis”

BEDA ETIKA DAN ETIKET

ETIKA
ETIKET
1)    Menetapkan norma perbuatan,apakah boleh dilakukan atau tidak, misal: masuk rumah orang lain tanpa izin.
a)   Menetapkan cara melakukan perbuatan, menunjukkan cara yang tepat, baik, dan benar sesuai dengan yang diharapkan
2)   Berlaku tidak bergantung pada ada tidaknya orang lain, misal larangan  mencuri selalu berlaku, baik ada atau tidak orang lain.
b)   Berlaku hanya dalam pergaulan, jika tidak ada orang lain etiket tidak berlaku.
3)    Bersifat absolut, tidak dapat
    ditawar-tawar, misal: jangan
    mencuri, jangan membunuh
c)    Bersifat relatif, dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan dapat dianggap sopan dalam
    kebudayaan lain.
4)  Memandang manusia dari segi dalam <batiniah>
d)   Memandang manusia dari segi luar <lahiriah>

Perbedaan Etika dan Hukum
·      Hukum lebih dikodifikasi daripada etika; etika tidak dikodifikasi.
       Hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja; etika menyangkut juga sikap batin seseorang.
       Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dengan sanksi yang berkaitan dengan etika (sanksi hukum bisa dipaksakan, etika tidak bisa dipaksakan).
       Hukum didasarkan pada kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara; etika melebihi para individu dan masyarakat.
       Jika hukum memberikan putusan hukumnya perbuatan, etika memberikan penilaian baik buruknya.
       Etika ditujukan kepada manusia sebagai individu; hukum ditujukan kepada manusia sebagai makhluk sosial.

1 komentar:

Chibi Iron Man